Manado, SN - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menolak impor semen dari China yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) meskipun sudah ada kesepakatan perdagangan bebas China-ASEAN (ACFTA).
"Sepanjang tidak memenuhi SNI, maka semen china tidak akan diperkenankan masuk ke Sulut," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sulut, Janny Rembet, di Manado, Rabu.
Janny mengatakan, semen karena merupakan barang strategis maka oleh pemerintah dikeluarkan SNI Wajib, yang mesti dipenuhi produsen jika ingin memasok bahan bangunan ke Sulut.
"Semen berkaitan dengan daya tahan bangunan terhadap bencana alam dan bahaya lainnya, makanya pemerintah daerah memperketat hanya yang punya SNI saja yang bisa dipasarkan," kata Janny.
Era pasar bebas, kata Janny, bukan berarti semua barang apa saja bisa masuk ke suatu negara tanpa mempertimbangkan unsur kualitasnya.
"Kualitasnya tetap diutamakan, sebab semua negara juga menerapkan demikian, dan ini sudah tertera dalam perjanjian kerjasama perdagangan bebas," kata Janny.
Bukan hanya produk China saja yang akan ditolak masuk ke Sulut, tetapi semua semen lainnya yang tidak penuhi SNI, tidak akan diperkenankan diedarkan ke masyarakat.
Kebutuhan semen masyarakat Sulut saat ini dipasok dari tiga jenis yakni Tonasa, Tiga Roda, dan Bosowa.
Tonasa dengan pangsa terbesar diatas 80 persen, menyusul kemudian Tiga Roda dan Bosowa.
Janny mengatakan, meski ketiga semen tersebut sudah penuhi SNI, tetapi tetap dilakukan pengawasan dalam distribusinya.
Dalam bulan Februari 2010 kebutuhan semen masyarakat Sulut diperkirakan hanya sebanyak 25 ribu ton, tetapi akan mengalami permintaan tinggi bulan-bulan selanjutnya terutama bila proyek pemerintah mulai dikerjakan.
Sementara itu, akibat kekurangan pasokan semen yang sempat terjadi di Manado beberapa waktu lalu menyebabkan harga bahan bangunan tersebut masih relatif tinggi yakni Rp57 ribu per zak isi 50 kilogram. (47/51)




























