sulutnews.net

Saturday
Jul 31st
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

shs_tanpa_korupsi


Home Iptek Gadget Undang-undang akan Larang Ponsel di Sekolah

Undang-undang akan Larang Ponsel di Sekolah

E-mail Print PDF
Siprus - Siswa sekolah masa kini gemar berponsel di sekolah. Namun masalahnya, perangkat yang satu ini seringkali disalahgunakan. Karenanya, siswa di negara Siprus bakal dilarang membawa ponsel ke sekolah di bawah peraturan undang-undang.

ilustrasiSeperti dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (3/7/2008), usulan undang-undang ini dicetuskan oleh kementerian pendidikan Siprus. Sanksi yang diberlakukan pun tak main-main.

Siswa yang terbukti membawa ponsel ke sekolah, memakainya, dan yang menggunakannya untuk merekam film bakal menghadapi berbagai hukuman, di antaranya dikeluarkan dari sekolah.

"Siswa makin nekat dengan mengirim SMS satu sama lain saat ujian ataupun saat sedang di kelas. Kami akan menunjukkan aturan ketat mengenai hal ini," ungkap Dr Zena Pulli, direktur di kementerian pendidikan Siprus.

Ponsel memang sering disalahgunakan di sekolahan Siprus. Misalnya , ada siswa yang dilecehkan kemudian direkam via ponsel untuk disebar ke internet. Namun bagaimanapun, mereka sudah terbiasa memakai ponsel di sekolah sehingga mungkin undang-undang itu terasa memberatkan.( dtc/drl )
 

mdo_ucapan_selamat_plt-walikota

mdo_ucapan_selamat_plh_sekprov

Like it? Share it!

mdo_paskah


minahasa_02

minahasa_01