
Manado- SN, Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, menegaskan bahwa di Sulut seharusnya sudah diberlakukan pelayanan kesehatan gratis. Sebab itu, Gubernur meresa heran masih adanya sejumlah laporan yang diterimanya tentang kurangnya pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat akibat ketidak-tersediaan biaya.
Menurut Sarundajang, bagi masyarakat kurang mampu pemerintah sudah ada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Bagi pekerja sudah disiapkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan bagi pegawai negeri punya Asuransi Kesehatan (Askes). “Ini semua fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” tegas Gubernur Sarundajang saat memberikan sambutan usai peletakan batu pertama GPdI P’niel, Jemaat Poigar II, Bolmong.
Olehnya, Gubernur Sarundajang merasa heran jika masih dipungut biaya bagi warga kurang mampu yang m,embutuhkan pengobatan saat ke rumah sakit atau puskesmas. “Seharusnya, biaya kesehatan itu sudah gratis. Jadi, masyarakat jangan takut lagi ke rumah sakit atau Puskesmas. Ikuti saja, mekanismenya, pasti kita tidak dipungut biaya,” jelas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur langsung menawarkan bantuan kepada seorang warga, Keluarga Gembala Bernd-Kalalo. Menurut penyakit yang diderita ibu Kalalo ini memerlukan penanganan medis yang baik. “Pak Kadis Kesehatan, coba dilihat apa masalahnya. Kalau, tidak bisa di layani di sini (RS di Bolmong), lanjutkan saja ke ruma sakit di Manado,” kata Gubernur menjelaskan.
Sementara, Kadis Kesehatan Propinsi, dr Maxi Rondonuwu, saat dikonfirmasi soal fasilitas kesehatan ini, membenarkan bahwa program yang disampaikan Gubernur sudah berlaku di Sulut beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, menopang program ini, tambah Rondonuwu, untuk 2010 ini Sulut telah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,5 M.
“Program Jamkesda khususnya, sebenarnya telah dilaksanakan selama beberapa tahun belakangan. Dengan pertimbangan bahwa tidak semua penduduk yang tak mampu atau hidup dibawah garis kemiskinan, telah terdaftar dalam program Jamkesmas. Kebijakan yang ditempuh ini, semata-mata karena pemerintah di daerah ini komitmen untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan layanan kesehatan,” ujarnya. (tim/km)




























