Sulutnews - Jakarta, Pengacara Artalyta Suryani, OC Kaligis, tetap bersikukuh uang US$ 660 ribu yang diberikan ke Urip adalah uang jual beli permata. Penyidik KPK, menurut OC, juga menyita ratusan butir permata milik Artalyta.
"Waktu disita, di brankas ada 200 permata," ujar Kaligis usai mendampingi kliennya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/6/2008).




Nusantara

















